Tarif Resmi Terbaru Pembuatan SIM Dan STNK
Sudah keluar tarif resmi untuk pembuatan STNK dan SIM, jadi anda tidak usah menggunakan jasa Cali dalam pembuatan SIM ataupun STNK. Tarif ini pembuatan STNK dan SIM ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010. Berikut ini daftar harga pembuatan dan perpanjangan SIM dan STNK yang resmi dari kepolisian :
I PENERBITAN SIM
A. Penerbitan SIM A
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
B. Penerbitan SIM B
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
C. Penerbitan SIM B II
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
D. Penerbitan SIM C
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 75.000
E. Penerbitan SIM D (khusus penyandang cacat)
1. Baru Per Penerbitan Rp 50.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 30.000
F. Pembuatan SIM Internasional
1. Baru Per Penerbitan Rp 250.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 225.000
II Pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator
Per Ujian Rp 50.000
III Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
A. Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum Per Penerbitan Rp 50.000
B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Per Penerbitan Rp 75.000
C. Pengesahan Surat Tana Nomor Kendaraan (STNK) per pengesahan/Tahun Rp 0
IV Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK)
Per penerbitan/kendaraan Rp 25.000
V Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
A. Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 per Pasang Rp 30.000
B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Per Pasang Rp 50.000
VI. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
A. Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3
1. Baru Per Penerbitan Rp 80.000
2. Ganti Kepemilikan Per Penerbitan Rp 80.000
B. Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000
2. Ganti Kepemilikan Per Penerbitan Rp 100.000
VII Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan ke luar daerah
Per Penerbitan Rp 75.000
Demikian tadi tarif yang resmi tentang pembuatan SIM Dan STNK, jadi bagi anda jangan sampai tertipu dan memberi makan untuk oknum yang tidak bertanggung jawab atau calo. Sebelum melakukan sesuatau carilah info di internet, ini sangat membantu anda dalam segala sesuatu. Semoga bermanfaat.!